Senin, 13 Mei 2013

Pramuka Sebagai Alat Pembentuk Karakter Bangsa

Ketua Panitia Kerja RUU Kepramukaan, Hakam Nadja, mengatakan, banyak kegiatan dalam Gerakan Pramuka yang baik sehingga bisa menjadi alat pembentukan karakter bangsa. "Ke depan, Gerakan Pramuka bisa menjadi alat untuk pembentukan karakter bangsa," kata Ketua Panja RUU Kepramukaan, Hakam Nadja, pada diskusi di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa. Diskusi yang mengambil tema "Gerakan Pramuka mau ke mana?" tersebut menghadirkan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Azrul Azwar, anggota komisi X DPR Hery Akhmadi dan Hanif Dhakhiri. Sebelumnya, Komisi X melakukan studi banding ke Afrika Selatan, Jepang dan Korea Selatan terkait dengan RUU Kepramukaan itu.
Menurut Hakam Nadja, berbagai kegiatan dalam kepramukaan sangat baik dan positif jika dikembangkan untuk pembentukan karakter bangsa. "Ini harus dimulai sejak dini dengan targetnya untuk usia 7-10 tahun," kata Hakam.

Menurut Hakam, Gerakan Pramuka akan menjadi penting karena begitu reformasi, hal-hal yang dianggap produk Orde Baru mulai ditinggalkan. Padahal, tambah Hakam, nilai-nilai dalam kepramukaan itu baik dan positif.

Wiuh, Pramuka Bakal Lebih Informal dan "Modi
Ketua Panitia Kerja RUU Kepramukaan, Hakam Nadja, mengatakan, banyak kegiatan dalam Gerakan Pramuka yang baik sehingga bisa menjadi alat pembentukan karakter bangsa. "Ke depan, Gerakan Pramuka bisa menjadi alat untuk pembentukan karakter bangsa," kata Ketua Panja RUU Kepramukaan, Hakam Nadja, pada diskusi di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, dalam diskusi bertema "Gerakan Pramuka Mau Kemana?"

Namun, tambah Hakam, ada beberapa persoalan yang harus dikritisi yakni jangan sampai melanggar pasal 28 UUD soal kebebasan berserikat dan berkumpul. "Kemudian soal anggaran Pramuka dari APBN dan APBD," kata Hakam.

Persoalan lainnya, tambahnya, adalah pentingnya didorong peran serta masyarakat. "Ke depan Gerakan Pramuka tak harus formal, harus direvitalisasi dan modifikasi tampilannya. Misalnya pakaiannya yang modis dan sebagainya," kata Hakam.

Sementara anggota komisi X DPR Hery Akhmadi menjelaskan bahwa yang penting dalam gerakan Pramuka selain pengaturan atau UU tetapi juga adanya pengakuan baik dari pemerintah. Gerakan Pramuka ditetapkan berdasarkan Keppres 238 tahun 1961 yang diresmikan pada 14 agustus 1961.

Sebelumnya, Komisi X melakukan studi banding ke Afrika Selatan, Jepang dan Korea Selatan terkait dengan RUU Kepramukaan itu. Menurut Hakam Nadja, berbagai kegiatan dalam kepramukaan sangat baik dan positif jika dikembangkan untuk pembentukan karakter bangsa. "Ini harus dimulai sejak dini dengan targetnya untuk usia 7-10 tahun," kata Hakam.
Sampai saat ini tercatat jumlah anggotanya sebanyak 17 juta, dengan pembina sekitar dua juta orang. Jumlah gugus depan sekitar 270 ribu yang tersebar di 33 propinsi serta 464 kwartir Cabang dari 497 kabupaten/kota.
Sumber Republika.co.id

4 komentar: